BREBES, smpantura – Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, melarang seluruh anggotannya untuk idak menggunakan senjata api dalam penanganan aksi unjuk rasa. Namun tetap menyesuaikan tindakan di lapangan dengan kondisi yang berkembang.
Hal ini ditekankan Kapolslres saat memimpin langsung ratusan personelnya dalam latihan pengendalian massa, di area parkir Nasmoco Brebes, Rabu (30/4/2025).
Dia menekankan, pentingnya profesionalisme dan humanisme dalam pelaksanaan tugas. Pihaknya menegaskan agar personel tidak menggunakan senjata api dalam penanganan aksi unjuk rasa, serta tetap menyesuaikan tindakan di lapangan dengan kondisi yang berkembang.
“Latihan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Harapannya, seluruh anggota memiliki kesamaan persepsi dan keterampilan yang baik dalam pengendalian massa, sehingga tugas Polri dapat dijalankan secara profesional dan sesuai prosedur,” katanya.
Menurut dia, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Brebes untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesiapan operasional seluruh jajaran dalam mengawal jalannya demokrasi dan ketertiban umum.
Sementara itu, Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, menerangkan secara rincin Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengendalian massa, termasuk klasifikasi situasi berdasarkan warna. Misal Situasi Hijau, berarti Massa dalam kondisi tertib dan teratur.
Kuning, yakni Massa mulai tidak mengindahkan himbauan petugas dan melakukan perbuatan melanggar peraturan yang ada.
Sedangkan Merah berarti, Massa telah melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk pengancaman, pencurian, pembakaran, penganiayaan berat, teror, intimidasi, penyanderaan, dan lain sebagainya. **