Batang  

Kapolres dan Bupati Batang Larang Takbir Keliling, Warga Diimbau Takbiran di Masjid dan Mushola 

BATANG, smpantura – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 Hijriah, Polres Batang mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling dan lebih mengutamakan takbiran secara khidmat di masjid maupun musala. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batang, AKBP Veronica, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama malam takbiran.

Kapolres menegaskan, takbir keliling berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga potensi gesekan antar warga.

”Polres Batang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas,” ujar AKBP Veronica, Rabu (18/3).

Dirinya menyampaikan, sebagai alternatif, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing secara lebih tertib dan penuh kekhusyukan.

BACA JUGA :  Shalawat Berkumandang di Batang

”Silakan melaksanakan malam takbir yang penuh rahmat dengan khidmat di masjid atau musala masing-masing,” ucapnya.

Menurut Veronica, pelaksanaan takbir di tempat ibadah dinilai lebih aman dan mampu menjaga kenyamanan lingkungan, sekaligus menciptakan suasana religius yang lebih mendalam dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Meski demikian, Kapolres menyebut, apabila masyarakat tetap ingin melaksanakan takbir keliling, diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Selain imbauan tersebut, Polres Batang juga telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan selama malam takbiran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan intensitas patroli kamtibmas di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Batang.