PEMALANG, smpantura – Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana beserta jajaranya bersilaturohim ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang. Kedatangan Kapolres dan jajarannya diterima langsung Ketua DPD LDII Pemalang, Agus Sarwono dan pengurus lainnya yang baru dilantik sehari sebelumnya.
“Kami datang ke DPD LDII Pemalang beserta jajaran dalam rangka silaturohim dan berkenalan, sebab saya Kapolres baru di Pemalang. Harapanya dengan terjalinnya komunikasi yang baik, sehingga bisa bersinergi dalam rangka menciptakan kondusifitas dan kerukunan antar umat beragama,” ujar Kapolres, baru baru ini.
Ia mengatakan, pihaknya yakin selama ini hubungan antara Polres Pemalang dengan LDII sudah baik dan harmonis. Kapolres mengajak untuk menjaga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, hal itu disebabkan, bahwa kepolisian tidak bisa berdiri sendiri dalam mengawal pembangunan dan menjaga hasil pembangunan. Kepolisian membutuhkan ormas untuk saling bahu membahu menjaga kamtibmas di masyarakat. Suatu daerah tidak akan bisa berkembang apabila wilayah tersebut banyak terjadi kerawanan Kambtibmas, untuk itu harus saling bersinergi untuk mewujudkan keamanan, ketertiban di masyarakat.
“Saya selaku Ketua DPD LDII Pemalang mengapresiasi dan berterimakasih atas kunjungan Pak Kapolres Pemalang beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, saya juga sampaikan ke Kapolres bahwa hubungan LDII dengan sudah berjalan dengan baik, dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), maupun Pimpinan Cabang (PC),” tandas Agus Sarwono, Ketua DPD LDII Pemalang.
Agus mengatakan, LDII dari berbagai tingkatan, siap dan selalu bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam rangka menjaga iklim Kambtibmas. Pihaknya menyampaikan bahwa DPD LDII Pemalang telah selesai menyelenggarakan Musyawarah daerah (Musda) ke V tahun 2025, dan telah terbentuk jajaran kepengurusan yang baru. Dalam Musda V juga menghasilkan 12 rekomendasi salah satunya menghimbau kepada segenap pemimpin di Pemalang supaya dapat membangun masyarakat Pemalang yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan empat konsensus kebangsaan, yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan semangat kebangsaan yang tinggi.(**)