Sementara itu, upacara persemayaman dilaksanakan di rumah AKP Suratman di Jalan Slawi-Jatibarang, Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru pukul 14.30. Upacara dipimpin Kabag SDM Polres Tegal Kompol Nita Febrianti. Selanjutnya dengan upacara kedinasan, jenazah AKP Suratman dimakamkan di TPU Selapura. Almarhum meninggalkan satu orang istri, dua orang anak, satu menantu dan satu cucu.
AKP Suratman dilahirkan di Kota Surakarta, pada 14 April 1966. Setelah lulus SMA di Sekolah Guru Olahraga Negeri Surakarta pada tahun 1985, dia menempuh pendidikan SEBA pada tahun 1987.
Sejumlah jabatan yang pernah diemban selama bertugas di Polres Tegal, mulai dari Korwas PPNS Satreskrim, Kaurmintu Satresnarkoba, PS Kasubbagdalops Bagops , Kapolsek Dukuhwaru dan mulai 1 Januari 2021 menjabat Kapolsek Slawi hingga akhir hayatnya.
Sejumlah tanda kehormatan yang diterima Satyalancana Pengabdian 8 tahun (1995), Satyalancana Pengabdian 16 tahun (2004), Satyalancana 24 tahun (2014) dan Bintang Bhayangkara Narariya (2015).
Sementara itu, salah satu awak media, Kuncoro Wijayanto, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AKP Suratman.
“Beliau selama ini sangat membantu tugas teman-teman jurnalis. Setiap dihubungi baik telepon maupun whatsapp selalu membalas,”tuturnya. (T04-Red)