Wakil Ketua II Baznas, Imam Sofan, mengatakan bantuan tersebut diberikan atas dua pertimbangan. Yaitu kontribusi Karsono dalam pelestarian warisan budaya, dan kondisi ekonominya.“Penemuan beliau membawa nama Brebes, khususnya Situs Bumiayu, dikenal luas hingga ke dunia ilmiah. Selain itu, beliau juga warga kurang mampu yang memang berhak mendapatkan bantuan,” katanya.
Perwakilan Dinas Perwaskim, Irfanudin, menjelaskan, rumah yang akan dibangun berukuran tipe 36 dan berlokasi di Dukuh Karang Domdoman, Desa Pruwatan. Rumah tersebut akan dibangun dengan sistem konstruksi panel (ruspin).“Lahan disiapkan oleh Baznas, sedangkan pembangunan ditangani oleh Dinas Perwaskim. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Brebes terhadap warganya yang berjasa,” ujarnya. **
							

