Slawi  

Kasatpol PP Kabupaten Tegal Ingatkan Kewajiban Perusahaan Sediakan Alat Penanggulangan Kebakaran

Terkait kebakaran di pabrik Texin, Satpol PP melalui Unit Pemadam Kebakaran bersama BPBD, TNI-Polri, dan relawan telah berupaya maksimal memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Kejadian tersebut diharapkan menjadi peringatan penting bagi dunia usaha untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja dan pencegahan kebakaran.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan jauh lebih murah daripada menanggung kerugian akibat kebakaran,” tegas Supriyadi. (**)

error: