Brebes  

Kasus Pembunuhan Janda di Kebun Tebu Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 6 Adegan

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes menggelar rekonstruksi atau reka ulang, kasus pembunuhan janda muda di kebun tebu, Desa Dukuh tengah, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kemarin (26/6/2025). Tersangka, Wantio, yang merupakan mantan suami korban, memeragakan enam adegan kunci dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban, Santi (22).

“Rekonstruksi ini bagi kami penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguji keterangan dari para saksi serta tersangka. Kami memastikan seluruh proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek Ketanggungan, Iptu Rofik Hidayat.

Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan penemuan mayat wanita dengan penuh luka, di areal perkebunan tebu, Dusun Gintung Desa Dukuh tengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Minggu (25/5).

Saat ditemukan kondisi mayat mengenaskan, dengan bekas luka di sejumlah bagian tubuh. Penemuan mayat perempuan ini kali pertama dilaporkan warga sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, warga melihat sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi kejadian. Namun saat memeriksa sepeda motor bernomor polisi G 4829 MJ, warga melihat mayat perempuan, dan sejumlah barang yang diduga milik korban.

BACA JUGA :  Brebes Sabet Penghargaan Program ICARE Pertanian

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena sering dimaki korban selama pernikahan. Diketahui juga, tersangka membawa korban ke lokasi dan menghabisinya dengan senjata tajam. Tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Brebes.

Proses rekonstruksi ini, disaksikan tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Brebes, kuasa hukum tersangka, dan tiga orang saksi untuk memastikan keakuratan fakta. Personel gabungan Polres Brebes juga diterjunkan untuk pengamanan rekonstruksi ini.

“Semua elemen terkait, seperti JPU, juga hadir dalam rekonstruksi ini,” pungkas Kapolsek Ketanggungan. (*)

error: