Brebes  

Kasus Pmbunuhan Wanita dalam Mobil Direka Ulang, Pelaku Peragakan 22 Adegan

BREBES, smpantura – Jajaran Satreskrim Polres Brebes, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita bernama Endang Suprapti (51) warga Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (24/12). Korban tewas dibunuh dalam mobil dan jenazahnyan ditemukan penuh luka di bawah jembatan sungai di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Brebes, Senin (11/11) lalu.

Rekonstruksi menghadirkan dua tersangka, yakni Endang Herman Riyadi (57) dan Irphan Teguh Mey Triyana (26) warga Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mereka melakukan peragaan 22 adegan dalam reka ulang tersebut.

Dalam adegan itu, kedua tersangka yang merupakan paman dan keponakan, bermula dari mengendarai mobil sedan warna merah bersama korbannya dari kota asalnya Kuningan, Jawa Barat. Di tengah perjalanan, pelaku Irphan yang berada di jok belakang, menusuk korban yang duduk di samping sopir, dengan menggunakan pisau dapur beberapa kalim Tusukan itu mengenai bagian dada dan leher korban.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, 297 Marbot Terima Perlindungan Sosial

Korban yang sudah tidak bernyawa akhirnya oleh kedua tersangka, dibuang ke sungai dari atas jembatan yang ada di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, pada 11 november 2024.

Kasi Pidum Kejari Brebes Nugroho Tanjung mengatakan, pihaknya menyaksikan adegan rekontruksi untuk melihat langsung peran dari masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan, yang dilakukan terhadap korbannya Endang Suprapti.

“Ada 22 adegan di rekonstruksi ini. Tujuannya untuk melihat peran para tersangka dalam melakukan pidana tersebut,” katanya.

Menurut dia, para tersangka ini disangkakan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

error: