“Papan prasastinya sejak 1837 masih ada, itu menjelaskan perubahan dari nama kelenteng yang semula Kelenteng Cin Jin Bio menjadi Kelenteng Tek Hay Kiong,” jelasnya.

Lebih lanjut Dao Chang menjelaskan, rumah Kapitein Tan Koen Hway, berada di Kampung Paweden, Jalan Veteran, Kecamatan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur. Di sekitar kampung tersebut juga berdiri rumah-rumah para pegawai kapitein, yang seiring berjalannya waktu banyak disinggahi masyarakat umum.
Sementara itu, Kawasan Pecinan Tegal sendiri, pada masanya dianggap berada di dua wilayah Kecamatan Tegal Barat dan Tegal Timur. Lebih tepatnya di sekitar Jalan Veteran, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, hingga kawasan Kantor Pos.

“Tradisi leluhur yang masih dilakukan di rumah-rumah masyarakat di kawasan pecinan semakin memudar. Hanya saja, mereka melakukannya terpusat di Kelenteng Tek Hay Kiong. Adapun tradisi itu yakni membakar wewangian dari kayu gaharu menjelang Imlek,” imbuh Dao Chang.
Pada umumnya, setiap pencinan memiliki bangunan Kong Kwan atau kantor para opsir. Namun, ini tidak berlaku di Tegal dan menjadi keunikan sendiri. Sebab, di Tegal hanya tersedia bangunan seperti klub house, tidak seperti Kong Kwan yang berada di Batavia maupun Semarang.