“Kong Kwan merupakan kantor para opsir Tionghoa, sedangkan di Tegal itu tidak ada. Adanya justru seperti klub house yang menyuguhkan hiburan seperti menabuh gamelan,” bebernya.
Ditambahkan Tan Ming Shan, demikian dia akrab disapa, Kelenteng Tek Hay Kiong memiliki seperangkat alat gamelan, seperti pelok, slendro dan lainnya, yang berangka tahun 1861. Seperangkat gamelan yang bernama Kyai Naga Mulya ini kerap digunakan pada acara-acara tertentu.
Terakhir kali digunakan, sekitar tahun 2017 lalu pada saat memperingati Hari Ulang Tahun ke-180 Kelenteng Tek Hay Kiong. Budaya dan tradisi dari leluhu ini terus dijaga para generasi penerus, dengan tetap mengedepankan unsur religi.
“Jadi sebelum Kyai Naga Mulya digunakan, kita meminta izin dulu kepada Kongco tuan rumah. Jika diizinkan, maka pagelaran diadakan. Demikian dengan ditabuh dan lagu-lagunya, kita tanyakan dulu kepada Kongco,” pungkasnya.
Ditambahkan Tan Ming Shan, terdapat dua organisasi masyarakat Tionghoa di Tegal, yakni Tek Hay Kiong (THK) dan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK). Keduanya juga sebagian besar diisi oleh orang-orang yang sama.
Setelah THHK dibubarkan, maka untuk melindungi aset-aset THHK dan THK, kemudian didirikanlah Yayasan Tri Dharma Tegal pada tahun 1978 dengan status hukum sebagai yayasan yang resmi hingga sekarang.
Keberadaan Kampung Pecinan di Kota Tegal, diketahui telah ada sejak abad ke-18. Itu berawal dari terjadinya kerusuhan etnis di Batavia (sekarang Jakarta-red) pada tahun 1740. Ketika itu, tidak sedikit warga etnis Tionghoa yang ekdodus meninggalkan Batavia dan lari menuju Jawa bagian Tengah, seperti Cirebon, Indramayu, Brebes, Tegal, hingga Lasem, Rembang.