Slawi  

Kayu di Pantai Larangan Dipastikan Bukan Hasil Penebangan

SLAWI, smpantura – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dan Administratur KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati mengecek tumpukan kayu di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa, 27 Januari 2026 pagi.

Hal ini di lakukan menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan yang di sebut-sebut warga, pasca banjir bandang di Kawawasan Guci, Sabtu, 24 Januari 2026.

Hasil pengecekan menunjukkan kayu-kayu tersebut bukan hasil penebangan, melainkan vegetasi alam dari lereng Gunung Slamet yang terbawa banjir.

BACA JUGA :  Pengurus NU Kabupaten Tegal Dukungan Ischak Maju Cabup 2024

“Kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet, bukan hasil tebangan resmi maupun ilegal,” jelas Maria Endah Ambarwati. Kayu-kayu tersebut di duga berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem dan terbawa aliran air hingga ke Pantai Larangan.

Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena ini merupakan kejadian alamiah dan mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. (**)