Tegal  

KB Tunas Bangsa Lengkapi Layanan Pendidikan Non Formal di SKB Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tegal, yang berada di Jalan Cinde, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, semakin lengkap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui pendidikan non formal.

Baru-baru ini, Kelompok Bermain (KB) Tunas Bangsa, yang sebelumnya berada di Komplek Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI di Jalan Bawal, Kelurahan Tegalsari, berpindah tempat ke Komplek SKB.

Dengan berpindahnya KB Tunas Bangsa, maka semakin lengkap pembelajaran pendidikan non formal di SKB Kota Tegal, mulai dari KB, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Kejar Paket A, B dan C.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, M Ismail Fahmi berharap, keberadaan KB Tunas Bangsa, dapat meningkatkan akses pendidikan di Kota Tegal, khususnya Kelurahan Kraton dan sekitarnya.

“Dengan bergabungnya KB Tunas Bangsa ke Komplek SKB, semoga semakin mendekatkan diri dan mendukung pembelajaran ke masyarakat,” ungkap Fahmi, disela peresmian kepindahan KB Tunas Bangsa, belum lama ini.

Fahmi juga menambahkan, kepindahan KB Tunas Bangsa, patut disyukuri karena semakin melengkapi layanan pendidikan di SKB Kota Tegal.

BACA JUGA :  Sisipkan Rezeki, Berbagi di Bulan Ramadhan

“Kita patut bersyukur, karena KB Tunas Bangsa bisa menempati gedung yang baru yang menjadi satu komplek dengan SKB. Di sini semakin lengkap pembelajarannya mulai dari jenjang PAUD, TK kemudian juga Kejar Paket A, B dan C,” tukasnya.

Sementara itu, Plt UPTD Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Kota Tegal, Senantiasa Haem mengatakan, akan segera melengkapi sarana dan prasarana yang ada di KB Tunas Bangsa.

Selain itu, pihaknya juga berharap, pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas yang memadai.

Salah satu tenaga pendidik KB Tunas Bangsa, Dwi Indraningrum memaparkan, saat ini KB Tunas Bangsa, memiliki 100 siswa yang terbagi menjadi lima rombongan belajar (rombel).

“Semoga keberadaan kami di SKB Kota Tegal, dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun,” tutupnya. (T03-Red)

error: