Brebes  

Kebijakan Larangan Study Tour Dinilai Emosional

BREBES, smpantura – Edaran nota dinas dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, tentang larangan sekolah melakukan Study Tour, mendapat tanggapan beragam.

Kepala SMK Maarif NU Paguyangan, Brebes, Mardiyanto, menilai, edaran nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 tentang larangan study tour bagi SMA dan SMK tersebut, merupakan kebijakan yang emosional.

Menurutnya, peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, tidak bisa dijadikan dasar, karena itu musibah.”Kita sangat prihatin atas musibah kecelakaan di Subang. Tapi jangan hanya study tour-nya saja yang disalahkan. Ada biro wisata, termasuk transportasinya layak apa tidak,” kata dia, Selasa (21/5).

Kegiatan study tour sekolah, lanjut Mardiyanto, sudah lama ada. Untuk SMK biasanya bukan study tour, tapi kunjungan industri ke perusahaan.”Tujuannya juga jelas. Yaitu untuk menambah pengetahuan dan wawasan siswa tentang dunia kerja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terjerat Narkoba, Pengantin Baru di Brebes Terpaksa Bulan Mandu di Hotel Prodeo

Mardiyanto menegaskan, kecelakaan bus rombongan siswa SMK Kencana di Subang, harus dilihat secara jernih. Menurutnya, kecelakaan tersebut lebih pada faktor kendaraannya.”Masalahnya bukan pada study tour-nya. Tapi soal kelayakan armada. Ini yang mestinya harus dibenahi,” kata Mardiyanto.

Oleh karena itu, ia setuju apabila dalam study tour dilakukan pengetatan. Terutama dalam memilih armada demi keamanan dan kenyamanan siswa dan guru.”Pada sisi yang lain, pemerintah juga harus tegas membenahi perusahaan jasa angkutan. Agar masyarakat mendapatkan transportasi yang handal dan mumpuni,” kata dia.(T06)

error: