Brebes  

Kecewa Anak Tak Diterima di SMP Negeri, Orang Tua Geruduk Dindikpora Brebes

“Saya tidak tahu anak saya daftar lewat jalur Afirmasi karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah. Keluhan dari wali murid itu, semua anak didaftarkan lewat Afirmasi, padahal rumahnya dekat sekolah. Saya kaget, tahu-tahu ada pengumuman anak saya tidak diterima, katanya yang daftarin pihak SD,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, lulusan SDN Prapag Kidul 03 yang mendaftar di SMPN 3 Losari totalnya 41 siswa. Namun karena didaftarkan lewat jalur Afirmasi, dari 41 orang itu hanya diterima 9 orang, dan 32 orang lainnya tidak diterima. Sehingga, para orang tua ini melakukan protes ke Dindikpora Brebes.

Subkoor Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Dindikpora Brebes, Nur Fauzan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun 2025 mengacu pada sistem dan aturan di dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Bupati terkait petunjuk teknis SPMB. Sedangkan di SMPN 3 Losari daya tampung tahun ini hanya untuk 9 kelas dan tidak ada ruang kelas tambahan.

BACA JUGA :  Warga Terdampak Pergerakan Tanah Selamatkan Material Rumah

“Untuk tahun ini SMPN 3 Losari hanya bisa menerima 9 rombel dikali 36 siswa dari kapasitas wajarnya itu 32 siswa. Ini sudah 34 siswa per ruang,” katanya.

Terkait dengan calon siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Losari, menurut dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di sekolah tersebut. Namun bagi siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Losari, pihaknya menyarankan untuk mencari sekolah lain meskipun jaraknya cukup jauh. Hal ini karena di SMPN 3 Losari sudah tidak bisa, karena ruangan, mebeler, dan gurunya tidak ada.

“Pendaftaran itu tanggung jawab siswa dan orang tua, bukan guru atau operator SD. Operator hanya mengupload data-data yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Pembuatan akun, pendaftaran, hingga pemilihan jalur pendaftaran itu hak siswa dan orang tua,” pungkasnya. (**)

error: