”Kami menolak keras Ronald Tanur – Ronald Tanur tumbuh di Kabupaten Batang. Kami akan mengawal kasus sampai akar-akarnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, massa juga membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Mereka juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan berbagai lembaga negara seperti KPK, jaksa agung, Komisi III DPR RI dan lainnya untuk mengusut dugaan adanya mafia kasus di PN Batang.
”Jika aspirasi tidak didengar kami akan datang lagi dengan massa yang jumlahnya lima kali lipat lebih besar,” ujar Sugirman.
Setelah menggelar aksi, 10 perwakilan dari pendemo diterima untuk berdialog dengan pimpinan Pengadilan Negeri Batang. Di sisi lain, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo turun langsung untuk mengamankan aksi tersebut dan memberikan komando kepada jajarannya.