Ditambahkan, kawasan buah dan gizi tersebut nantinya dikelola oleh pemerintah desa (pemdes) dengan memanfaatkan bengkok desa. Setiap desa bisa menghibahkan bengkok desanya untuk terciptanya kawasan buah dan gizi.
“Jika desa sudah mandiri ketahanan pangannya, maka gizi dan nutrisi hewani tercukupi. Nantinya yang masalah selesai tidak hanya stunting, tapi kesehatan masyarakat juga bisa tercipta,” pungkasnya. (T05-Red)