Tegal  

Kelompok Ikan Asin Blok J Siap Kawal Pemkot untuk Mendapat Hak Pengelolaan

TEGAL, smpantura – DPRD Kota Tegal mengirimkan dua utusan legislator untuk menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Blok J yang dihelat Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari.

Perwakilan Komisi II, H Eko Susanto, melakukan jemput pendapat kepada kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta sehari sebelum acara FGD berlangsung.

Surat undangan FGD tersebut bertajuk kegiatan penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan Perikanan Provinsi Tahun Anggaran 2023, dengan ditandatangani Ketua PPP Tegalsari.

“Meskipun sudah ada rapat dengan Komisi II, tetapi saya ingin mendengarkan kembali aspirasi rekan-rekan. Karena ada kejanggalan dalam surat undangan itu,” jelas Eko.

Lebih lanjut dijelaskan Eko, status tanah di Blok J disebut masih statusquo, belum ditetapkan hak yang absah. Namun demikian, telah muncul judul kegiatan Blok J sebagai kawasan PPP Tegalsari.

“Ini mesti diuraikan lagi, blunder dan tidak bisa dipegang,” kata Eko, saat menemui kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta.

Selain itu, Eko juga kembali menegaskan motif awal penolakan kelompok tersebut, terhadap pengelolaan Blok J yang dilakukan Provinsi Jawa Tengah.

“Inti persoalannya, kenapa tidak mau dikelola provinsi, ini yang perlu dipecahkan. Jadi provinsi juga legowo, tidak nggondeli terus. Kami sadari ada kekeliruan tahapan dalam membuat langkah P3D,” ucapnya.

Kelompok Cahaya Semesta, menyatakan sikap dan mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, untuk menyampaikan pemikiran dan konsistensi mengupayakan untuk mengambil alih pengelolaan Blok J.

Bahkan, pernyataan-pernyataan sikap itu dituangkan dalam beberapa spanduk yang siap dibentangkan sebagai bentuk penolakan tegas pada pengelolaan Pemprov Jateng.

BACA JUGA :  Bappenas Monitoring dan Evaluasi Penanganan Tenaga Kerja dan UMKM

“Aksi dukungan kami gelar di PPP Tegalsari, membersamai FGD. Karena jelas, ada sikap kucing-kucingan Pemprov. Dua kali rapat, katanya akan meninjau ulang dan mengkaji. Tetapi surat-surat saja sudah main klaim dimasukkan sebagai kawasan, ini adalah tanda-tanda membuat legitimasi. Aksi ini akan kami informasikan pula ke Pak Gubernur,” tutur Penasehat Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta, Gunaryo.

Sementara, Ketua Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta, Faturakhman mengaku tidak mengetahui adanya rencana kegiatan FGD dari PPP Tegalsari.

Hanya saja, pihaknya berharap agar Pemkot Tegal yang sudah menerbitkan surat akan menjadikan hal ini sebagai bagiaan dari upaya tegas untuk mengambil alih kembali pengelolaan Blok J.

“Kami siap bersama Pemkot Tegal. Mau diapakan saja manut, ayo ikut menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), asal dikelola Pemkot. Pemkot harga mati,” pekik Faturakhman disambut tepuk tangan anggota lainnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot Tegal melalui Sekretaris Daerah Kota Tegal telah menerbitkan surat tentang persetujuan untuk mengambil alih kembali lahan Blok J dan akan mengupayakan pengembalian aset tersebut.

Sementara itu FGD akan dilangsungkan di PPP Tegalsari dengan mengundang Sekda Kota Tegal, Asisten Perekonomian, Bagian Hukum, DKPPP, Badan Keuangan Daerah, DPUPR Kota Tegal, Kelurahan Tegalsari, Kapolsek Tegal Barat dan BPN Kota Tegal. (T03-red)

error: