Tegal  

Keluarga Bayi Gizi Buruk Resmi Jadi Warga Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Keluarga bayi penderita gizi buruk dan stunting yang sempat viral, akhirnya resmi menjadi warga Kota Tegal, Selasa (30/5) kemarin. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diterima Lina Handayani, yang merupakan ibu dari Cintya Rizki Azalia (3) dan Anisa Maharani (15).

Hal tersebut dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, saat ditemui di RSUD Kardinah, Rabu (31/5) pagi.

“Alhamdulillah, kemarin keluarga Bapak Isfandi dan Ibu Lina resmi menjadi warga Kota Tegal. Itu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen yang diserahkan pada Selasa (30/6) sore,” jelasnya.

Seperti diketahui, Isfandi dan Lina Handayani sebelumnya tercatat sebagai warga Desa Kaligangsa Wetan RT 2/ RW 6, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Mereka bersama kedua anaknya, Anisa Mahari, yang akrab disapa Rani dan Cintya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kalinyamat Kulon RT 5/ RW 3, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

BACA JUGA :  Buruh CTG Datangi Bea Cukai Tegal, Izin Dibekukan

Agus Dwi mengatakan, dengan menjadi warga Kota Tegal, keluarga Isfandi yang masuk kategori kurang mampu akan lebih mudah dalam menerima bantuan. Termasuk bantuan medis untuk perawatan dan pemulihan Cintya, sehingga dapat kembali tumbuh berkembang secara normal seperti anak pada umumnya.

“Keluarga pak Isfandi kita masukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos),” tutupnya. (T03-Red)

error: