BREBES, smpantura – Satu siswa dari total 313 siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman kelulusan tahun ajaran 2024/2025 yang diumumkan pada Senin (2/6/2025). Siswa tersebut diketahui tidak mengikuti seluruh rangkaian ujian akhir.
Plt Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu, Suedi, mengatakan, siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu. Sejak awal tahun pelajaran, siswa bersangkutan sudah jarang hadir dan diketahui merantau ke Jakarta sejak Januari 2025.
“Karena tidak mengikuti ujian utama maupun susulan, siswa tersebut otomatis tidak memenuhi syarat kelulusan,” ujar Suedi seusai acara pengumuman yang dihadiri orang tua siswa.
Menurut Suedi, sekolah telah berupaya agar siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan. Langkah yang dilakukan antara lain membujuk langsung, mendatangi rumah siswa, serta berdialog dengan orang tua.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Anak tersebut tetap tidak kembali dan akhirnya merantau ke Jakarta sejak Januari lalu,” ungkapnya.
Suedi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung pendidikan anak. **