Tegal  

Kemendikbud Ristek Bakal Dipecah Jadi Tiga, Begini Tanggapan Fikri Faqih

Seperti halnya di India, Perancis dan negara lain yang telah memiliki pengalaman dalam melestarikan, mengelola dan mengembangkan kebudayaannya dalam sebuah kementerian secara khusus.

“Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementerian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,” katanya. (**)

error: