SEMARANG, smpantura – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah pada Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 29,65 ribu orang, menjadi 3,367 juta jiwa atau setara 9,48 persen. Angka ini turun 0,10 persen poin dibandingkan dengan data September 2024 yang mencapai 9,58 persen.
Menurut Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, sejumlah fenomena sosial turut menyumbang penurunan jumlah penduduk miskin di Jateng.
Di antaranya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat 4,33 persen, turun bila dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat 4,78 persen. Sementara, dibandingkan dengan periode yang sama pada Februari 2024, saat itu jumlahnya mencapai 4,39 persen.
Disamping itu, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah bergerak positif 4,96 persen, pada triwulan I 2025 (YoY), lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional 4,87 persen. Selain itu, inflasi pada Maret 2025 cenderung terjaga pada angka 0,75 persen dibanding September 2024 yang mencapai 1,57 persen.
“Ternyata kemiskinan pada bulan Maret 2025, Jawa Tengah mengalami penurunan. Yang sebelumnya tercatat 9,58 persen (3,40 juta jiwa) pada September 2024, sekarang turun menjadi 9,48 persen pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskinnya pada Maret 2025 tercatat sebesar 3,367 juta orang, turun 29,65 ribu orang dibanding pada September 2024,” ujarnya.
Terkait metode pengukuran, Endang menyebut, menggunakan konsep kebutuhan dasar atau basic needs approach. Mengguakan pendekatan ini, sebuah kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Adapun, garis kemiskinan pada Maret 2025 sebesar Rp 537.812 per kapita perbulan.
Menurutnya, garis kemiskinan pada Maret 2025 naik sebesar 3,21 persen, dibanding September 2024 sebesar Rp 521.093 per kapita per bulan.
Adapun, disparitas kemiskinan perkotaan dan perkotaan semakin mengecil. Tercatat tingkat kemiskinan pada Maret 2025 di perdesaan 9,92 persen. Sementara tingkat kemiskinan di perkotaan sebesar 9,10 persen.
“Dibandingkan September 2024, Indeks Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan pada Maret 2025. Selain itu, ketimpangan pengeluaran diukur berdasar Gini Ratio, pada Maret 2025 tercatat 0,359, turun dibanding September 2025,” ungkap Endang. (**)