“Saya juga mengingatkan pada ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan terkait Paslon. Ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut,” pungkasnya.
Dia mengatakan, dengan intensifikasi sosialisasi dan pengawasan, pihaknya berharap dapat menciptakan pemilihan yang adil dan bebas dari pelanggaran netralitas di tahun 2024. (**)