Slawi  

Kepala SMP 1 Bumijawa Akan Mengajar di Sekolah Indonesia Jeddah

Meskipun proses seleksi guru SILN dilaksanakan secara bersamaan, namun pemberangkatannya ke setiap negara bisa berbeda-beda. Ini tergantung kebijakan negara tujuan dalam mengeluarkan visa kerja bagi guru yang akan masuk ke negaranya.

Sesuai SK Kemendibudristek, masa penugasan guru SILN adalah tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Selama proses penugasan, guru SILN harus siap mengajar di jenjang sekolah yang berbeda serta lintas mata pelajaran. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah guru pada sekolah Indonesia di luar negeri. (T04-Red)

error: