Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2023, jumlah cakupan kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Tegal baru mencapai 1.472.657 jiwa dari total jumlah penduduk 1.697.906 jiwa atau sebanyak 86,73%.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 819.097 merupakan peserta dari segmen PBI APBN. Kabupaten Tegal merupakan satu-satunya kabupaten di wilayah Cabang Tegal yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan menyatakan, persoalan data ganda pada peserta JKN segmen PBI akan diperkuat dengan adanya surat keterangan untuk menegaskan jika ada dua identitas yang dicurigai sama namun memiliki NIK yang berbeda.
“Awal mula adanya NIK yang tidak bisa dimasukkan online merupakan persoalan di luar kewenangan kami. Namun, kita dapat mengatasi persoalan tersebut dengan adanya surat keterangan sehingga si peserta yang memang terindikasi ganda identitas tidak memperoleh hambatan dalam mengakses layanan kesehatan. Karena umumnya data ganda ini salah satunya sudah dinonaktifkan kepesertaannya padahal ternyata justru Itu adalah data yang berisi identitas NIK valid, “ imbuhnya.