Bupati Batang, M Faiz Kurniawan menyatakan, Pemkab telah mengambil sikap tegas menyusul di temukannya bakteri e coli dalam sampel makanan pada program MBG di salah satu sekolah. Pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kepala BGN.
”Pemkab akan bersurat kepada Kepala BGN, melaporkan kejadian penemuan bakteri e coli di salah satu sekolah di Kabupaten Batang. Surat tersebut bukan sekedar berisi laporan insiden saja, tapi juga di lampiri hasil uji laboratorium sebagai bukti otentik,” ujarnya.
Pemkab Batang juga merekomendasikan agar BGN melakukan audit menyeluruh dan meninjau ulang izin yang di berikan kepada SPPG yang bersangkutan.
Faiz melanjutkan, tidak hanya terkait temuan bakteri saja, pihaknya juga menyoroti fakta lain yang tidak kalah mengejutkan. Dari 17 SPPG yang beroperasi di Batang, ternyata baru enam penyedia yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan telah di instruksikan untuk memanggil seluruh penyedia jasa makanan tersebut.
”Tujuannya untuk sosialisasi sekaligus mendesak percepatan pengurusan administrasi, khususnya izin kelayakan kebersihan. Kami sudah meminta kepada Dinkes untuk segera melakukan pemanggilan kepada semua SPPG. Intinya kami meminta zero accident di Kabupaten Batang,” tegas Faiz. (**)


