“Ke depan, pemerintah daerah juga akan lebih selektif dalam menerima investasi dengan mendorong agar perusahaan dapat melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok, menerapkan prinsip ramah lingkungan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Indentifikasi
Di bidang perindustrian dan perdagangan, Pemkab juga di minta untuk melakukan identitikasi kebutuhan dan potensi, termasuk menentukan produk unggulan yang layak di tawarkan ke pasar luar negeri. Dari hasil pembahasan, lanjut Suudi, Kabupaten Batang memiliki banyak produk unggulan seperti kopi, hasil pertanian, dan produk UMKM lainnya. Namun, tantangan utama adalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produksi yang belum stabil. Selain itu, di perlukan peningkatan teknologi, jejaring kerja sama, serta kelembagaan agar produk mampu bersaing di pasar global.
”Kerja sama ini juga di harapkan tidak hanya soal ekspor produk, tetapi mencakup investasi, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas UMKM agar dapat naik kelas menjadi industri kecil dan menengah. Untuk itu, di butuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRD, agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ucapnya.
Di bidang lingkungan hidup, tambah Suudi, terdapat dua fokus utama yaitu pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan dan pengelolaan sampah. Untuk pencemaran, yang perlu di antisipasi adalah pencemaran udara dan air. Idealnya, di lakukan pemantauan secara terus-menerus menggunakan alat seperti ATMS (pemantau kualitas udara) dan alat pemantau kualitas air. Namun, karena biaya alat yang sangat mahal (sekitar Rp3–5 miliar per unit), saat ini pemantauan masih di lakukan secara berkala dan belum real time.


