Korban lain, Sriyani (28), warga Desa/Kecamatan Kersana mengatakan, mengetahui ada arisan online dari salah satu admin arisan yang mempostingan di Facebook. Dirinya tergiur dan akhirnya ikut menjadi korban arisan yang diduga bodong. Ada sekitar 7 orang admin arisan yang berada di dalam kelompok terduga pelaku DP. Saat mengikuti, awalnya bisa mendapatkan keuntungan sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertipu.
“Terakhir, saya transfer Rp 4.400.000 dijanjikan cair dapat keuntungan pada 1 Juni kemarin. Tapi sampai sekarang belum cair. Kerugian saya semuanya Rp 6 juta,” terangnya.
Dia menambahkan, sebelum datang ke Mapolres Brebes, semua korban dijanjikan akan mendapatkan semua uangnya pada 2 Agustus 2023 ini. Pihaknya bersama korban lain, sudah berkali-kali dijanjikan uangnya kembali sejak beberapa bulan lalu. Namun yang dijanjikan terduga pelaku selalu meleset dan akhirnya membuat para korban geram. Mereka juga sempat menggerebek rumah terduga pelaku dan membuat surat pernyataan akan mengganti semua uang korban dengan cara mencicil per hari Rp 20 juta.
“Kami sempat mengadu ke Polsek kersana, awal Juli lalu setelah kami menggerebek rumah terduga pelaku. Tapi lagi-lagi cuma dijanjikan,” katanya.
Kuasa hukum korban, Harto Banjar Nahor mengatakan, ada sekitar 300 orang yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong secara online. Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50 korban, karena beberapa korban lainnya merupakan orang dari luar Kabupaten Brebes. Pihaknya mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku DP yang akan mengganti kerugian korban hari ini.
“Terduga pelaku inisial DP. Kami menanyakan kelanjutan kasusnya. Karena sejak Mei 2023 pelaku tidak ada status apapun dari polisi,” ujarnya.