Dalam kesempatan itu, anggota Forkopimda juga memberikan materi serta arahan, baik Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas dan Kajari Kota Tegal, Nur Elina Sari.
Bakesbangpol Kota Tegal, juga turut menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik tahap I TA 2024, sebanyak tujuh parpol yang memperoleh kursi hasil pemilu 2019 meliput Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat, dengan total Rp 473.042.600,-.
Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji mengatakan, untuk menyukseskan Pilkada, maka harus ada jaminan hak-hak konstutisional masyarakat yang tetap terjaga dan masyarakat memiliki keleluasaan untuk menyalurkan aspirasi politik pada saat pencoblosan, ada kepastian penyaluran dana logistik realisasi tahapan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
Selain itu, suksesnya Pilkada juga harus mengedepankan kecermatan, ketelitian dan kejujuran dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari data pemilih, penghitungan sampai dengan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada.
“Pilkada harus menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya penyelenggara saja. Tetapi semua, seluruh elemen masyarakat harus bahu membahu dalam menyukseskan Pilkada,” tutupnya. (T03_red)