Dari program Desa Bangga Budaya ini, lanjut Ki Haryo, Kesenian Sampyong bisa lebih eksis dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat meliputi unsur daya desa dan daya warga.
“Program pilot project ini akan kita terapkan di tahun 2025. Target kami nantinya juga Kesenian Sampyong mendapat hak kekayaan intelektual komunal dari Kabupaten Tegal seperti Tari Kuntulan dan Topeng Endel,” jelas Ki Haryo.
Sementara itu, Kades Misbakh berharap kesenian Sampyong bisa lebih berkembang dengan adanya program DBB. Kesenian Sampyong sudah menjadi kesenian rakyat yang secara turun temurun, dan ada dua kelompok seni Sampyong yang aktif.
“Ini dibuktikan tiap malam minggu rutin latihan. Dan, kami juga melibatkan pemuda Karang Taruna untuk terus melestarikan Sampyong,” terangngnya. (T05_Red)