Slawi  

Keterlaluan, Bantuan PKH di Kabupaten Tegal Diselewengkan untuk Judol

425 Penerima Dihentikan Sementara

SLAWI, smpantura – Sebanyak 425 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal, datanya terindikasi terhubung dengan transaksi judi online (judol). Hal tersebut membuat mereka dihentikan sementara mendapatkan bantuan tersebut.

“Dari 56.000 KPM, ada 425 KPM yang datanya terhubung dengan transaksi judol. Ini baru indikasi, entah sebagai pemain atau sekadar membantu transfer saldo. Kami akan telusuri data ini,” kata Koordinator PKH Kabupaten Tegal, Ma’muri, Rabu 17 September 2025.

Dikatakan, data KPM yang terhubung dengan data Judol diperoleh dari keputusan penghentian bantuan ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang diperoleh dari PPATK. Akibat hal tersebut, pencairan PKH untuk bulan Juli hingga September dihentikan sementara. Penghentian ini hanya berlaku pada bantuan PKH, sedangkan rekening penerima masih aktif. Jumlah KPM tersebut sebelumnya masih mendapatkan pencairan di bulan April hingga Juni 2025.

“Indikasinya NIK, nomor HP, atau rekening mereka terhubung dengan transaksi judol,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menggelegar, Bupati Ischak Nyanyi Lagu Bento Versi Keroncong, Bikin Merinding Suaranya

Selain indikasi judol, lanjut dia, pencairan juga terhenti bagi KPM yang tidak lagi memenuhi komponen PKH, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Ada pula kasus di mana KPM meninggal, lalu digantikan anak di bawah 17 tahun sehingga secara perbankan belum memenuhi syarat.

“Dari 432 rekening yang ditahan, banyak yang mengaku tidak ikut judol. Kami akan melakukan advokasi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, ada beberapa lansia tunggal di Kabupaten Tegal yang secara rasional sulit terlibat dalam praktik tersebut. Selain itu, Beberapa KPM melapor bahwa mereka tidak pernah bermain judol. Ada kemungkinan identitas atau ATM dipinjam pihak lain. Jika terbukti disalahgunakan, akan dilakukan asesmen. Namun jika digunakan sendiri, sesuai aturan bantuan tidak bisa dilanjutkan. Ada pula delapan KPM di Kabupaten Tegal yang dihentikan bantuannya karena dalam keluarga pengurusnya tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri, meskipun status itu baru diperoleh tahun ini.

error: