TEGAL, smpantura – Warga RW 01 Jalan Ketilang, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, membentuk paguyuban donor darah ‘Ketilang Mas’, untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kebutuhan darah.
Paguyuban yang memiliki enam anggota ini dikukuhkan Ketua Palang Merah Indonesia Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Balai Warga RW 01, Minggu (4/8/2024) siang.
Menurut Agus, inisiatif masyarakat RW 01 Jalan Ketilang patut diapresiasi dan didorong, karena semakin mempermudah pasien atau masyarakat setempat, dalam memperoleh darah maupun mendonorkan darah.
Agus berpesan, agar seluruh anggota paguyuban dapat sesegera mungkin dilakukan pendataan serta dipersiapkan untuk dibagi menjadi kelompok pendonor darah pengganti dan pendonor darah sukarela.
“Dengan terbaginya kelompok ini, maka akan mempermudah manakala dibutuhkan. Jangan sampai, anggota yang sudah masuk menjadi pendonor sukarela, kemudian sewaktu-waktu ada yang membutuhkan, dia mendonorkan lagi. Jadi harus dibagi, ada pendonor pengganti dan pendonor sukarela yang rutin melakukan donor darah setiap dua hingga empat bulan sekali,” jelasnya.
Selain itu, Paguyuban donor darah Ketilang Mas juga diminta untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Puskesmas setempat, untuk menjaga kesehatannya.
“Kesehatan pendonor ini harus diperhatikan. Tentu tidak diharapkan, apabila ada yang membutuhkan, ternyata pendonor malah sakit. Makanya perlu ada kolaborasi dengan puskesmas, sebagai ikhtiar menjaga kesehatan,” katanya.
Disebutkan Agus, setiap bulan PMI Kota Tegal mampu memproduksi sekitar 1.200 kantong darah. Dari jumlah tersebut rata-rata tersalurkan hingga 90-95 persen, berdasarkan permintaan masyarakat.
Ketua PMI Kecamatan Tegal Selatan, Lilis Suryani berharap, ‘Ketilang Mas’ dapat menjadi motor penggerak kegiatan donor darah di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Tegal Selatan.
Menurut Lilis, dengan hadirnya paguyuban-paguyuban seperti ‘Ketilang Mas’ di setiap wilayah, akan semakin memudahkan pasien atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan darah.
“Semoga kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Tegal Selatan, bisa meniru Kelurahan Randugunting. Karena tidak ada syarat khusus untuk mendirikan paguyuban. Hanya dibutuhkan jiwa sosial yang tinggi dan komitmen untuk melayani sesama,” jelasnya.
Lurah Randugunting, Muhammad Zadiar Firdaus mengatakan, paguyuban donor darah ‘Ketilang Mas’ yang merupakan akronim dari mandiri, aktif dan sejahtera, akan banyak berperan serta mengisi atau memenuhi kebutuhan darah dari pasien.
Apalagi wilayah Kelurahan Randugunting memiliki dua rumah sakit besar milik pemerintah dan swasta.
“Terbentuknya paguyuban ini menjadi salah satu program kerja forum kesehatan kelurahan,” katanya. (T03_red)