Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi : Tancap Gas Pengawasan DCS dan Permohonan Sengketa

”Kami langsung tancap gas, mengawasi dan menyiapkan potensi permohonan sengketa pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU. Kita maksimalkan potensi yang ada baik dari kordiv maupun sekertariat untuk menyiapkan posko permohonan sengketa di kantor Bawaslu,” ungkap Sudadi.

Lebih lanjut, Sudadi, mengimbau kepada para bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk selalu mengikuti ketentuan sosialisasi berdasarkan regulasi yang ada yakni tidak memasang gambar, baliho, atau spanduk di fasilitas umum milik pemerintah, sekolah dan tempat ibadah atau tempat-tempat lain yang dilarang.

Pihaknya akan berikan imbauan kepada peserta Pemilu tentang itu. Selain itu pihaknya membuka ruang komunikasi dan konsultasi tentang sosialisasi dan kampanye di kantor Bawaslu selama jam kerja. (T08-Red)

error: