SLAWI smpantura – Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam rangka melindungi masyarakat pekerja di daerah.
“Hal ini seperti diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 34 dan 38 , dimana negara mempunyai kewajiban melindungi segenap warganya,” tutur Zuhri pada saat audiensi dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tegal, Kamis (31/7/2025).
Dukungan dari Pemda dibutuhkan diantaranya untuk mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemda juga diharapkan mendorong secara moral dan politik pada warganya yang mampu secara finansial menjadi peserta secara mandiri, termasuk perusahaan yang mempunyai kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Tantangan yang dihadapi secara nasional adalah awareness atau kesadaran , pengetahuan, pemahaman masyarakat terkait arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini perlu didorong dan didukung Pemda dan Bupati untuk mensosialisasikannya,” terangnya.
Dengan terbangunnya pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat tergugah dengan sendirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal sampai Juni 2025 39,44 persen. Diharapkan Universal Coverage Jamsosnaker akan mencapai 47,56 persen atau sekitar 40.000 jiwa di tahun 2030 mendatang.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menuturkan, Pemkab Tegal telah berupaya melindungi warganya dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ischak menuturkan, sebelum dirinya memimpin Kabupaten Tegal, telah ada asuransi bagi marbot, asuransi untuk kelompok rentan petani tembakau dari DBHCHT.
Dan dimasa kepemimpinannya, dia menginisiasi asuransi di sektor perikanan bagi nelayan. Melalui anggaran perubahan 2025 dialokasikan dana Rp 170 juta untuk mengcover 1.200 penerima dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2025.
“Begitu juga untuk tahun depan hampir Rp 500 juta BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi nelayan. Ini merupakan program kami, dari kami proses pilkada, kampanye, sehingga menjadi salah satu prioritas Semoga dengan adanya asuransi nelayan ini memberikan manfaat dan jaminan pemerintah terhadap nasib nelayan ,” jelasnya.
Menurut Ischak, asuransi nelayan menjadi prioritas mengingat kecelakaan laut masih cukup tinggi. Apalagi nelayan di Kabupaten Tegal merupakan nelayan tradisional, yang kapalnya tidak sesuai standart.
Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan yang turut hadir bersama Kepala Dinperintransnaker Riesky Trisbiyantoro dan Kepala Dinas KPTan Agus Sukoco menambahkan, pada tahun 2025 terdapat 7.146 pekerja menerima BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran senilai Rp644.784.000 dari DBHCHT.
“Sasaran utama petani, buruh tani tembakau dan cengekh, dan buruh tani penerima pupuk subsidi, yang selama ini sudah dikomunikasikan dan dikoordinasi kan dengan BPJS , sebagai proses menuju UJC ,” jelasnya.
Pada acara tersebut BPJS Ketenagakeejaan Cabang Tegal menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati menuturkan, santunan JKK diberikan kepada ahli waris dari Kasmud Mahmuri sebesar Rp 70 juta. Almarhum Kasmud Mahmuri, seorang petani dari Desa Sokatengah, Kabupaten Tegal. Ia meninggal karena tersengat listrik jebakan babi.
Santunan JKK juga diserahkan kepada ahli waris Sugianto senilai Rp 233,5 juta. Santunan ini meliputi JKK sebesar Rp 70 juta dan beasiswa untuk dua anak Rp153,5 juta. Sugianto yang merupakan nelayan dari Desa Jatibogor, Kabupaten Tegal. (**)