Slawi  

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pemkab Tegal Berkolaborasi Melindungi Masyarakat Pekerja

SLAWI smpantura – Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam rangka melindungi masyarakat pekerja di daerah.

“Hal ini seperti diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 34 dan 38 , dimana negara mempunyai kewajiban melindungi segenap warganya,” tutur Zuhri pada saat audiensi dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tegal, Kamis (31/7/2025).

Dukungan dari Pemda dibutuhkan diantaranya untuk mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemda juga diharapkan mendorong secara moral dan politik pada warganya yang mampu secara finansial menjadi peserta secara mandiri, termasuk perusahaan yang mempunyai kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA :  MUI Dorong Bupati Tegal Terbitkan Perbup Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat Islam

“Tantangan yang dihadapi secara nasional adalah awareness atau kesadaran , pengetahuan, pemahaman masyarakat terkait arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini perlu didorong dan didukung Pemda dan Bupati untuk mensosialisasikannya,” terangnya.

Dengan terbangunnya pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat tergugah dengan sendirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal sampai Juni 2025 39,44 persen. Diharapkan Universal Coverage Jamsosnaker akan mencapai 47,56 persen atau sekitar 40.000 jiwa di tahun 2030 mendatang.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menuturkan, Pemkab Tegal telah berupaya melindungi warganya dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

error: