Ischak menuturkan, sebelum dirinya memimpin Kabupaten Tegal, telah ada asuransi bagi marbot, asuransi untuk kelompok rentan petani tembakau dari DBHCHT.
Dan dimasa kepemimpinannya, dia menginisiasi asuransi di sektor perikanan bagi nelayan. Melalui anggaran perubahan 2025 dialokasikan dana Rp 170 juta untuk mengcover 1.200 penerima dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2025.
“Begitu juga untuk tahun depan hampir Rp 500 juta BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi nelayan. Ini merupakan program kami, dari kami proses pilkada, kampanye, sehingga menjadi salah satu prioritas Semoga dengan adanya asuransi nelayan ini memberikan manfaat dan jaminan pemerintah terhadap nasib nelayan ,” jelasnya.
Menurut Ischak, asuransi nelayan menjadi prioritas mengingat kecelakaan laut masih cukup tinggi. Apalagi nelayan di Kabupaten Tegal merupakan nelayan tradisional, yang kapalnya tidak sesuai standart.
Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan yang turut hadir bersama Kepala Dinperintransnaker Riesky Trisbiyantoro dan Kepala Dinas KPTan Agus Sukoco menambahkan, pada tahun 2025 terdapat 7.146 pekerja menerima BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran senilai Rp644.784.000 dari DBHCHT.
“Sasaran utama petani, buruh tani tembakau dan cengekh, dan buruh tani penerima pupuk subsidi, yang selama ini sudah dikomunikasikan dan dikoordinasi kan dengan BPJS , sebagai proses menuju UJC ,” jelasnya.
Pada acara tersebut BPJS Ketenagakeejaan Cabang Tegal menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati menuturkan, santunan JKK diberikan kepada ahli waris dari Kasmud Mahmuri sebesar Rp 70 juta. Almarhum Kasmud Mahmuri, seorang petani dari Desa Sokatengah, Kabupaten Tegal. Ia meninggal karena tersengat listrik jebakan babi.