Slawi  

Ketua DPRD Desak Persoalan Sungai Jembangan Masuk RPD 2025

SLAWI, smpantura– Sungai Jembangan yang membentang di wilayah Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dinilai persoalan serius. Pasalnya, saat musim hujan, sungai itu selalu meluap, dan menggenangi sejumlah desa di Adiwerna.

“Kami mendesakagar permasalahan Sungai Jembangan dimasukkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tegal tahun 2025,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moch Faiq saat menggelar rapat koordinasi membahas permasalahan Sungai Jembangan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (10/1). Selain itu, hadir Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Balai PSDA Pemali Comal, DPUPR Kabupaten Tegal, Bappeda Kabupaten Tegal, Dinas Perkim Kabupaten Tegal dan delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Adiwerna.

Faiq menyebut, sudah bertahun-tahun, Sungai Jembangan selalu meluap setiap musim hujan. Akibatnya, rumah penduduk di sepanjang sungai tersebut selalu terendam banjir. Karena itulah, Faiq meminta kepada Bappeda Kabupaten Tegal agar permasalahan Sungai Jembangan dimasukkan dalam RPD Kabupaten Tegal tahun 2025.

Untuk mendesain itu, Faiq meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal agar membantunya. Seperti DPUPR, DLH dan Dinas Perkim Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Pesta Panen Hasil Belajar Jadi Ruang Ekspresi Bagi Guru dan Siswa

“Tahun 2023 kemarin, PSDA sudah melakukan normalisasi di Sungai Jembangan. Dan tahun 2024 ini, kabarnya tidak bisa dilakukan normalisasi karena ada beberapa kendala,” cetus Faiq.

Menurut Faiq, salah satu kendalanya yakni, alat berat yang digunakan untuk normalisasi tidak bisa masuk ke area sungai lantaran terhalang sejumlah bangunan dan rumah penduduk.

Untuk itu, Faiq meminta kepada pemerintah desa yang wilayahnya dilewati aliran Sungai Jembangan itu, segera menyelesaikan permasalahan sosial dengan masyarakat sekitar.

“Para kades harus bisa membujuk pemilik bangunan atau rumah yang berada di tepi sungai agar segera dirapihkan. Sehingga alat berat bisa masuk ke lokasi,” tegas Faiq.

Jika itu bisa dilakukan, lanjut Faiq, maka PSDA bisa melakukan normalisasi kembali di tahun 2024 ini. Untuk biayanya, menggunakan anggaran darurat.

“Itu untuk jangka pendeknya. Tapi jangka menengahnya, nanti akan dibangun saluran drainase di Perkotaan Adiwerna. Dan saluran itu langsung mengalir ke Sungai Gung,” tandasnya. (T05_Red)

error: