Slawi  

Ketua DPRD Desak Persoalan Sungai Jembangan Masuk RPD 2025

“Para kades harus bisa membujuk pemilik bangunan atau rumah yang berada di tepi sungai agar segera dirapihkan. Sehingga alat berat bisa masuk ke lokasi,” tegas Faiq.

Jika itu bisa dilakukan, lanjut Faiq, maka PSDA bisa melakukan normalisasi kembali di tahun 2024 ini. Untuk biayanya, menggunakan anggaran darurat.

“Itu untuk jangka pendeknya. Tapi jangka menengahnya, nanti akan dibangun saluran drainase di Perkotaan Adiwerna. Dan saluran itu langsung mengalir ke Sungai Gung,” tandasnya. (T05_Red)

error: