PEMALANG, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa keanggotaan 2024-2029 mendatang. Hal tersebut dsampaikan oleh Ketua DPRD Pemalang, Martono terkait dengan agenda mendesak di dewan.
“Salah satu agenda yang penting dan mendesak yaitu pembentukan AKD, sebab hingga sekarang belum terbentuk. Rencananya pembahasan dan pembentukan AKD dilakukan pada saat paripurna hari Jumat (25/10),” ujar Martono, Kamis (24/10)
Ia mengatakan, AKD yang terbentuk akan mempermudah kinerja dewan dan menunjang pelaksanaan kegiatan bersama dengan pemerintah daerah. Alat kelengkapan yang dibentuk antara lain badan musyawarah, komisi, Bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan. Alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.
AKD memiliki berbagai fungsi, di antaranya, komisi berfungsi dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi dapat mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum. Bandan musyawarah bertugas untuk menetapkan agenda DPRD perkiraan waktu penyelesaian masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan undang-undang.
“Untuk ketua komjsi yang akan mendudukinya yaitu partai politik pemenang Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu. Mereka parpol pemenang otomatis akan menduduki sebagai ketua komisi yang ada di Pemalang, apabila tidak ada perunahan, komisi di DPRD Pemalang ada empat komisi, yaitu komisi A, B, C dan komisi D.
Dia mengatakan, untuk masing masing komisi memiliki bidang dan mitra kerjanya masing masing. Contonya komisi A dibidang pemerintahan, komisi B bidang pembangunan, komisi C perdagang dan komisi D pendidikan.
Tetapi tugasnya tidak hanya disebutkan dalam contoh tersebut, tetapi lebih banyak dan luas cakupannya. Harapannya apabila nanti sudah terbentuk AKD, setiap anggota dewan bisa bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (**)