Slawi  

Ketua DPRD : Semua THL Harus Masuk Data BKN

 

SLAWI, smpantura.news – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq menjanjikan akan mengawal para Tenaga Harian Lepas (THL) untuk bisa masuk dalam data base Badan Kepegawain Nasional (BKN). Bahkan, Faiq menegaskan jangan ada yang terlewatkan dan semua THL harus masuk data base BKN.

“Semua THL harus masuk data base BKN dan jangan ada yang terlewatkan. Kami akan kawal hingga semua masuk data base BKN,” kata Moh Faiq didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo (PDI Perjuangan), Rudi Indrayani (Gerindra) dan Agus Solichin (Golkar) saat menemui perwakilan Penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (4/10).

Dalam rapat itu, Faiq yang sebelumnya telah mendapatkan aduan yang sama dari para THL dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Tegal.

Pengaduannya terkait dengan para THL yang belum masuk dalam data base BKN. Pihaknya juga sudah konfirmasi ke BKD untuk langkah selanjutnya agar THL bisa masuk data base.

BACA JUGA :  Paskibraka Kabupaten Tegal Dikukuhkan, Wajib Menjalani Karantina Sebelum Bertugas

“BKD infornya juga sudah minta maaf karena ada kesalahan pemahaman. Saat ini, kami minta THL untuk mengikuti tahapan yang ada, yakni masa sanggah. Koordinasi dengan Ketua Forum THL,” perintah Ketua DPRD di hadapan para Penjaga SDN.

Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, Jaenudin menjelaskan, THL yang belum masuk data base BKN masih berkesempatan. Kendati input data awal belum masuk, namun THL bisa melakukan sanggahan yang dimulai pada 3-8 Oktober 2022.

Setelah itu, tahapan umpan balik dari masa sanggah yang dilakukan pada 9-12 Oktober 2022.

“THL masih bisa masukan data pada masa revisi yakni tanggal 13-22 Oktober 2022. Tapi, tahapan masa sanggah harus dilalui,” tegasnya.

Ketua Paguyuban Penjaga SDN Kabupaten Tegal, Anggun Mashuri saat mengadukan nasih para Penjaga SDN di hadapan pimpinan DPRD sempat menitihkan air mata.

error: