Tegal  

Ketua DPRD Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Debong Lor

TEGAL, smpantura – Sampah yang menumpuk, saluran air yang mampet, sampai Posyandu yang belum layak jadi sederet keluhan warga Kelurahan Debong Lor yang disampaikan dalam reses Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Selasa malam (5/8/2025).

Reses digelar di Balai Kelurahan Debong Lor dan dihadiri warga, lurah, camat serta tokoh masyarakat dari Debong Lor, Kraton hingga Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Masalah klasik yang kembali muncul adalah soal sampah. Kusnendro menjelaskan, tumpukan sampah terjadi di sekitar RT 01/ RW III, tepatnya di sebelah Selatan rel kereta api Tirus.

Sampah itu berasal dari aliran saluran air yang menghubungkan Kelurahan Debong Tengah (Kecamatan Tegal Selatan) dan Debong Lor (Kecamatan Tegal Barat). Di titik pertemuan saluran itu, sampah kiriman menumpuk dan tidak tertangani.

“Masalah ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkot Tegal, karena melibatkan dua wilayah kecamatan,” ujarnya.

Selain sampah, saluran air di sekitar gorong-gorong yang mengarah ke Rita Mall juga dikeluhkan warga. Posisi gorong-gorong yang lebih tinggi menyebabkan air tidak bisa mengalir lancar. Alhasil, kawasan sekitarnya rawan tergenang.

BACA JUGA :  Penanganan Banjir di Margadana Butuh Anggaran Rp 3 Miliar

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, segera turun tangan untuk meninjau dan memperbaikinya.

Keluhan lain datang dari sektor kesehatan. Fasilitas Posyandu di Debong Lor dinilai belum merata. Ada Posyandu yang sudah punya balai RW sebagai tempat kegiatan, tapi ada juga yang sangat minim fasilitas, bahkan tanpa tempat sama sekali.

“Nanti ini akan jadi perhatian kami, termasuk untuk pengadaan sarpras seperti tablet dan alat pendukung lainnya,” katanya.

Warga juga mengeluhkan kurangnya gerobak sampah. Dengan 17 RT di Debong Lor, kebutuhan akan armada angkut sampah cukup tinggi. Kusnendro berjanji akan mengusulkan 17 gerobak sampah agar masing-masing RT bisa lebih mudah mengelola sampah warganya. (**)

error: