BATANG, smpantura – Kinerja Bawaslu Batang dalam pelaksanaan Pilkada 2024 menuai apresiasi positif. Bawaslu dinilai telah melaksanakan kinerjanya dengan baik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya di kegiatan Publikasi Kinerja Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Dewi Ratin Batang, Senin (3/2).
”Bawaslu Batang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal dalam melakukan proses pengawasan di Pemilu 2024. Baik itu sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan hingga selesai pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Lani menambahkan, Bawaslu juga dinilai mampu dalam meminimalisir berbagai jenis pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024. Bawaslu juga dianggap bisa memberikan edukasi dan sosialisasi yang tepat kepada berbagai elemen sehingga selama pelaksanaan Pilkada 2024 minim terjadi pelanggaran.
”Semua temuan dan laporan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan tidak ada yang menyangkut pidana. Hasil tindak lanjut dari Bawaslu juga dipublikasikan di media sehingga masyarakat tahu apakah laporan di Bawaslu ditindaklanjuti atau didiamkan saja,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyampaikan, tugas pokok dan fungsi Bawaslu Batang adalah dalam rangka pengawasan, pencegahan dan penindakan. Di bulan-bulan pertama tahun 2024, Bawaslu telah melaunching peta kerawanan Pemilu 2024.
”Ini sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan serentak,” ujarnya.
Mahbrur menjelaskan, terkait laporan yang masuk, ada peningkatan jumlah laporan, dengan enam laporan dari masyarakat pada Pemilu hingga Pilkada 2024. Melalui proses di Gakkumdu, Bawaslu melakukan kajian untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya.
Dirinya mencontohkan, beberapa laporan terkait pidana misalnya, ketika dikaji oleh Bawaslu dan Gakkumdu, tidak memenuhi kriteria maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penyidikan oleh polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Ditambahkan, di beberapa kasus, meskipun tidak memenuhi kriteria pidana, tetapi memenuhi persyaratan hukum lainnya, yang mengarah pada rekomendasi dari Bawaslu.
”Prinsip Bawaslu menerapkan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan. Dari hasil yang ada, tidak ada masalah yang muncul selama tahap pemilihan. Terkait netralitas ASN, misalnya, Pj Bupati Batang secara konsisten mengingatkan ASN untuk tetap netral,” tegasnya. **