SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 di Pendopo Amangkurat, Rabu (3/12/2025). Hasilnya, Sebanyak 7 OPD masuk kategori informatif, dan 10 OPD masuk kategori menuju informatif.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Drs Nurhayati, mengatakan, penganugerahan KIP Award bertujuan mengukur dan memotivasi komitmen OPD dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa jumlah nominator tahun ini meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya, menunjukkan tren positif dalam penerapan prinsip transparansi.
“Tahun ini terdapat 17 OPD yang masuk nominasi, terdiri dari kategori Informatif dan Menuju Informasi. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,” ungkap Nurhayati.
Bupati Tegal, H Ischak apresiasi kepada seluruh OPD yang telah berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik melalui inovasi, percepatan layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Serharap bagi OPD yang belum masuk kategori nominasi tahun depan agar lebih dioptimalkan. ‘Saya berharap semua OPD dapat lebih mengoptimalkan usahanya untuk menjadi badan publik informatif,” kata Ischak.
Acara kemudian berlanjut pada prosesi penganugerahan, ditandai dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan kepada OPD yang masuk nominasi. Dari total 17 nominator, 7 OPD meraih predikat Menuju Informatif, sedangkan 10 OPD berhasil memperoleh kategori Informatif.
Sebagai bentuk penghargaan tambahan, tiga besar OPD Informatif juga menerima hadiah berupa masing-masing satu unit laptop. Adapun peringkat pertama kategori Informatif diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai 96,80, peringkat kedua diraih oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 95,94 dan peringkat ketiga ditempati RSUD dr. Soeselo dengan nilai 95,32.


