“Kami juga menekankan bahwa difabel tidak hanya memilih, tapi juga mengawasi hak pilihnya dipergunakan secara benar,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu juga membuka ruang bagi disabilitas untuk menyampaikan keluhannya saat pelayanan di TPS. Hal itu dikarenakan TPS harus ramah dengan disabilitas, selain ibu hamil dan anak-anak. Selama ini, keluhan disabilitas saat di TPS merasa diabaikan, seperti halnya tidak mendapatkan tempat duduk.
“Difabel bisa didampingi keluarga atau petugas di TPS. Tapi, pendamping tidak boleh membocorkan apa pilihannya. Jika memang difabel kesulitan datang ke TPS, biar petugas TPS yang mendatangi rumahnya,” terangnya. (**)