Klarifikasi Panitia GBF 2025 Dinilai Gagal Jawab Dugaan Pengaturan Peserta

BREBES, smpantura – Polemik pemilihan Ketua Gebyar Bumiayu Fair (GBF) 2025 masih terus menjadi sorotan.

Rapat klarifikasi yang digelar di Kantor Camat Bumiayu pada Kamis (5/6/2025) dinilai belum menyentuh inti persoalan, yakni dugaan pengaturan daftar peserta yang hadir dalam pemilihan.

Rapat tersebut dihadiri oleh tiga dari lima kandidat ketua, yakni Fathurohman Wahid, Edi Riyanto, dan Muklis. Dua orang panitia, Agus Sutrisno dan Sholahuddin Asro, juga turut hadir, bersama unsur Muspika Bumiayu seperti camat, Koramil, dan Polsek.

Dalam forum itu, panitia tetap menyatakan bahwa proses pemilihan yang berlangsung pada 21 Mei lalu berjalan demokratis, dan Fathurohman Wahid tetap sah sebagai ketua terpilih.

Tokoh masyarakat Salem, Urip Wibowo, Minggu (8/6/2025), menilai panitia belum memberikan jawaban substansial soal dugaan adanya pengaturan peserta dalam rapat pemilihan.

“Kritik soal pengaturan daftar peserta rapat pemilihan Ketua GBF belum dijawab. Padahal ini poin utama yang harusnya dibuka ke publik kalau panitia ingin dianggap terbuka dan adil,” kata Urip.

Selain dugaan pengaturan, Urip juga menyoroti komposisi panitia yang tidak memenuhi unsur keterwakilan Brebes selatan.”Kenapa perwakilan Bantarkawung dan Salem tidak ada dalam rapat pemilihan?,” ujarnya .

BACA JUGA :  Christine Hakim Kunjungi Spasi Saat Syuting di Tegal

Kritik serupa disampaikan oleh tokoh Bantarkawung, Witno, yang juga mantan anggota DPRD Brebes. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan dalam struktur panitia.

“Ada panitia yang masih memiliki hubungan keluarga. Ini bisa memunculkan kesan tidak netral dan berpotensi merusak kepercayaan publik,” katanya.

Panitia pemilihan, Agus Sutrisno, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi dugaan pengaturan peserta rapat.

Ia hanya menyebut bahwa sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) atau petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara eksplisit mengatur kriteria peserta yang berhak mengikuti pemilihan.

“Selama ini acuan kami adalah para aktivis GBF yang memang aktif terlibat dalam kegiatan,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengakui perlunya pembenahan ke depan. “Memang harus ada aturan yang lebih jelas terkait mekanisme pemilihan dan hak suara, agar proses seperti ini tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari,” katanya.(**)

error: