Klarifikasi Panitia GBF 2025 Dinilai Gagal Jawab Dugaan Pengaturan Peserta

Ia hanya menyebut bahwa sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) atau petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara eksplisit mengatur kriteria peserta yang berhak mengikuti pemilihan.

“Selama ini acuan kami adalah para aktivis GBF yang memang aktif terlibat dalam kegiatan,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengakui perlunya pembenahan ke depan. “Memang harus ada aturan yang lebih jelas terkait mekanisme pemilihan dan hak suara, agar proses seperti ini tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari,” katanya.(**)

error: