Slawi  

Klarifikasi RS Mitra Keluarga Slawi, Wartawan Dilarang Ambil Gambar dan Tak Ada Pertanyaan

SLAWI, smpantura – Management RS Mitra Keluarga Slawi, Kabupaten Tegal klarifikasi soal dugaan terlibat phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. Akibatnya, kerjasama dengan BPJS Kesehatan diputus per tanggal 7 Oktober 2024.

Namun, klarifikasi yang dilakukan RS Mitra Keluarga Slawi agak tertutup. Kendati diterima dengan baik, namun Management RS Mitra Keluarga melalui humasnya, Topan melarang wartawan mengambil gambar baik foto maupun video. Termasuk mengambil gambar gedung dari luar area RS. Topan juga tidak berkenan melayani pertanyaan awak media. Topan selanjutnya memberikan keterangan secara tertulis.

“Kami sepakat dengan BPJS untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik,” kata Topan saat Kamis (10/10/2024).

Masih dalam keterangan tertulisnya, pihak manajemen juga menyatakan berkomitman untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh. Melalui proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan.

BACA JUGA :  Dokkes Polres Tegal Cek Kesehatan Petugas KPPS

“Kami dari humas RS Mitra Keluarga Slawi menyampaikan bahwa per tanggal 7 Oktober 2024 kami sudah tidak melayani pasien BPJS kembali. Adapun mengenai hubungan dengan BPJS Kesehatan itu sudah selesai tidak ada masalah lagi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan mengungkap dua rumah sakit di Kota dan Kabupaten Tegal, diduga terlibat phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif.

Akibat perbuatan itu, negara berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. BPJS Kesehatan meminta penagihan fiktif yang sudah dibayarkan agar dikembalikan.

BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerjasama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut. (**)

error: