BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerjasama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut. (**)
Klarifikasi RS Mitra Keluarga Slawi, Wartawan Dilarang Ambil Gambar dan Tak Ada Pertanyaan
BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerjasama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut. (**)