Slawi  

Kolaborasi Kunci Tercapainya Pariwisata Berkelanjutan 

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Porapar Kabupaten Tegal dalam sambutannya menyebutkan, Kabupaten Tegal memiliki 17 desa wisata yang ber-SK Bupati. Selain itu telah muncul destinasi wisata baru kurang lebih 30 destinasi , baik wisata alam maupun buatan.

Hal ini membuat seorang pengelola atau pelaku wisata dituntut harus memiliki kemampuan memahami tren dalam pengembangan pariwisata yang cerdas dan berorientasi masa depan.

Menurutnya, ada beberapa prinsip yang pelu diketahui pengelola desa wisata, yakni tidak bertentangan dengan adat istiadat, budaya dan agama, memperhatikan unsur keunikan lokal, pembangunan fisik yang dilakukan tidak mengarah kekotaan.

BACA JUGA :  Bapenda Perkuat Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan

“Masyarakat menjadi pelaku, pemilik dan pemain dari wisata tersebut, menganut prinsip pembangunan berwawasan lingkungan, kelembagaan administrasi yang teratur dan sistematis,”tuturnya.

Joko berharap, setelah bimtek ini para pelaku wisata, Pokdarwis bisa melakukan sosialisasi atau pendampingan secara bertahap.

Sehingga penataan destinasi wisata kita, bisa tertata baik dan berdaya saing, dengan mengajak lembaga masyarakat serta masyarakat lokasi pariwisata, untuk berperan aktif memajukan dan memanfaatkan destinasi pariwisata, guna peningkatan kesejahteraan. (T04-Red)

error: