Lebih Lanjut, Dadi Sumarsana juga menambahkan bahwa anggota Perbarindo DPK Tegal untuk banyak berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya OJK Tegal dalam menjalankan regulasi agar tidak terjadi salah pemahaman di lapangan.
Sedangkan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Kurnia Tri Puspita menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi berbagai tantangan di industri jasa keuangan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa forum pertemuan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pengurus Perbarindo, menjadi momentum penting untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.
Ia juga mengapresiasi langkah Perbarindo DPK Tegal yang telah membentuk kelompok kerja (pokja) Non Performing Loan (NPL), yang dinilai sejalan dengan roadmap penurunan NPL dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
Sebab dari angka NPL BPR-BPRS di eks karesidenan Pekalongan, masih lebih tinggi dibanding dari Provinsi dan Nasional.
“Kami melihat Perbarindo sebagai mitra strategis. Melalui forum seperti ini kita bisa duduk bersama, mendiskusikan isu-isu strategis, dan mencari solusi” ujar Kurnia.
Acara berjalan dengan lancar penuh keakraban dan kekeluargaan ditutup dengan tausiah oleh ustadz Aghna Tashlikhi dari Slawi serta dilanjutkan dengan Ramah Tamah dan buka puasa bersama. (**)


