TEGAL, smpantura – Penerapan integritas layanan primer (ILP) di Kota Bahari, dikonsultasikan Komisi 2 DPRD Kota Tegal, dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.
Hasilnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, diminta menginventarisir kebutuhan tenaga kesehatan dan peralatan, untuk kemudian didorong memberi percontohan penerapan ILP di Kota Tegal.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal, H Anshori Faqih mengatakan, sesuai dengan data yang ada, sekitar 80-90 persen pasien meninggal di rumah sakit karena kondisi yang sudah terlambat saat dibawa ke rumah sakit.
Untuk menekankan tersebut, maka perlu dilakukan upaya-upaya tertentu. Salah satunya penerapan program integritas layanan primer.
Menurut Anfaq, demikian dia akrab disapa, dengan program itu diharapkan semua layanan ada di puskesmas sebagai layanan primer, sehingga masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara rutin.
“Jangan kemudian saat sudah terlalu parah baru di bawa ke layanan kesehatan. Ini merupakan salah satu penyebab banyaknya pasien meninggal di rumah sakit,” tegasnya.
Anfaq menambahkan, pihaknya mendorong agar di Kota Tegal minimal terdapat satu atau dua lokasi yang menjadi percontohan integritas layanan primer dan perlu diinventarisir kebutuhan-kebutuhannya sedini mungkin.
“Kebutuhan yang perlu diinventarisir antara lain tenaga kesehatan, peralatan medis. Untuk penganggaran bisa mengajukan ke pemerintah pusat,” katanya. (T03_Red)