TEGAL, smpantura – Sederet inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), tidak hanya berhasil meraih prestasi, tetapi juga banyak menjadi rujukan, bagi pemerintah daerah.
Seperti yang dilakukan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, saat berkunjung ke Kantor Disdukcapil Kota Tegal, untuk studi tiru layanan Adminduk, kepada masyarakat, Senin (10/7).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputra dan anggota, diterima Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki beserta jajaran.
“Kedatangan kami untuk menyerap informasi dan lebih tahu detail tentang inovasi Disdukcapil Kota Tegal, dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Siapa tahu, inovasi itu bisa diterapkan di Kabupaten Batang,” kata Nur Faizin, yang juga Koordinator Komisi A.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki menyebut, bahwa inovasi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk sinergitas, antara eksekutif dan legislatif.
Di mana Disdukcapil, banyak mendapat bantuan dan masukan dari DPRD Kota Tegal, dalam mengembangkan inovasi, untuk memaksimalkan pelayanan Adminduk.
“Sebagai mitra kerja Komisi II DPRD Kota Tegal, kami berkomitmen memberi pelayanan prima, kepada masyarakat. Kami saling merespon untuk koordinasi, notulen dan pengembangan inovasi,” jelas Basuki.
Salah satu hasil koordinasi itu, yakni Perubahan Perda, terkait dengan denda administrasi yang sudah dihapus. Termasuk membentuk relawan Adminduk, di 165 Rukun Warga (RW) dalam membantu masyarakat, untuk memberi layanan Adminduk.